Pesantren Raudhatul Irfan Ciamis, SMPIT - SMAIT Irfani Quranicpreneur Bilingual School

Ideologi, Konstitusi dan Kebijakan


Ideologi, Konstitusi dan Kebijakan

Penulis : Irfan Soleh


Diskusi bulanan Masyarakat Ekonomi Syariah Kabupaten Ciamis edisi 5 November 2023 mengangkat tema Ekonomi Syariah dalam perspektif ekonomi politik Indonesia; tinjauan ideologi, konstitusi dan politik anggaran. Tema nya cukup berat namun Muhammad Ijudin, Mpd ,sekjen MES Ciamis sebagai pembicara diskusi bulan ini, mengemas dan membawakannya secara santai dan sederhana. Tempat diskusinya cukup adem di hutan kota atau ruang terbuka hijau pinggir sirkuit BMX Ciamis. Alunan shalawat dan lagu religi yang dibawakan oleh seniman Ciamis menambah teduh suasana diskusi, apa saja yang kami bahas dalam diskusi bulanan MES tadi pagi?

Ideologi kita adalah pancasila karena pancasila selain berkedudukan sebagai dasar negara juga berkedudukan sebagai ideologi nasional bangsa Indonesia. Pancasila mempunyai dimensi idealisme yang mampu memberi harapan kepada masyarakat mengenai masa depan yang lebih baik. salah satu harapannya adalah terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. konsep keadilan sosial tentu sangat selaras dengan ekonomi syariah. tinggal bagaimana idealisme tersebut tidak hanya sebatas impian atau cita-cita, keadilan sosial harus teraktualisasikan dalam konstitusi dan juga kebijakan

Berbicara mengenai konstitusi tentu tidak akan lepas dari Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 33 ayat 1 berbunyi perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan kemudian di ayat 2 nya berbunyi cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, di ayat 3 nya berbunyi bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. pertanyaanya sekarang adalah apakah bunyi pasal tersebut sudah diimplementasikan atau belum? sudahkan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat? kita lihat saja kebijakannya

Salah satu kebijakan yang kita bahas pagi tadi adalah kebijakan anggaran. APBN tahun 2023 belanja negara diproyeksikan sebesar 3.061, 2 Triliun dengan rincian belanja pemerintah pusat 2.246,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar 814,7 triliun. Kritik yang kami sampaikan pada diskusi tadi pagi adalah mengenai politik anggaran yang selama ini berbentuk piramida terbalik dimana terbukti anggaran besarnya di pusat, sementara kebawah hanya dikucurkan sedikit, untuk mewujudkan indonesia sejahtera membutuhkan political will pemerintah untuk merubah struktur anggaran dari piramida terbalik ke sistem piramida, sehingga anggaran terbesar berada di daerah. 

Ketika anggaran daerah atau anggaran desa bisa lebih besar atau bahkan yang paling besar, kemudian dikelola dengan baik tiga pilar ekonomi kerakyatannya yaitu pertama, pertanian peternakan perikanan. kedua, produksi UMKM dan ketiga perdagangan, maka ekonomi desa akan maju dan berkembang, masyarakat tidak perlu lari ke kota karena perputaran ekonomi di desa lebih menjanjikan. ketika desa sejahtera maka otomatis yang merasakan kesejahterannya adalah masyarakat luas, dari perubahan kebijakan anggaran ini insya Allah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak hanya terpenjara dalam sila pancasila namun membumi menyatu dalam masyarakat yang lebih sejahtera, dalam konteks ini ekonomi pancasila, ekonomi kerakyatan sangat selaras, sangat sejalan dengan ekonomi syariah.


Pesantren Raudhatul Irfan Ciamis, 5 November 2023

Tidak ada komentar:

Posting Komentar