Model Pemberdayaan dan Kemandirian Ekonomi Pesantren Raudatul Irfan Kabupaten Ciamis

 "Model Pemberdayaan dan Kemandirian Ekonomi Pesantren Raudatul Irfan Kabupaten Ciamis"

Penulis : Irfan Soleh

Kemandirian Ekonomi Pesantren Raudhatul Irfan Kabupaten Ciamis diawali dari konsep pemberdayaan ekonomi Pesantren Raudhatul Irfan yang tercipta untuk santri dan masyarakat. Adapun pemberdayaan dan kemandirian ekonomi Pesantren Raudhatul Irfan Kabupaten Ciamis penulis jelaskan melalui gambar 2 terkait model pemberdayaan dan kemandirian Pesantren Raudhatul Irfan Kabupaten Ciamis sebagai berikut :

Gambar 2. Model Pemberdayaan & Kemandirian Ekonomi Pesantren Raudatul Irfan




Apabila ditinjau secara umum, kemandirian ekonomi pesantren memiliki peran yang sangat penting untuk membangun basis ekonomi nasional yang kuat. Dengan potensi yang dimiliki Pesantren Raudhatul Irfan Kabupaten Ciamis akan mampu mewujudkan kemandirian usaha sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan wilayah sekitar. Kemandirian ekonomi pesantren merupakan salah satu upaya mengelola unit usaha dan bisnis yang profesional guna mendukung operasional pesantren dan unit pendidikan belajar mengajar yang terarah dan sistematis, sehingga dampak kehadiran pesantren secara lebih luas mampu menjadi bagian dari solusi pengentasan kemiskinan dan pengangguran untuk selanjutnya dapat dikategorikan sebagai solusi menyejahterakan masyarakat.

Kemandirian ekonomi Pesantren Raudhatul Irfan Kabupaten Ciamisterbentuk dan diawali dengan pemberdayaan ekonomi khususnya pada tiga sektor yaitu sektor riil, sektor keuangan dan sektor sosial. Sektor riil yang telah dikembangkan oleh pesantren raudhatul irfan meliputi : (1) Pertanian, yang didalamnya terdapat klaster sayuran dan buah organik serta jamur merang; (2) Peternakan, yang didalamnya terdapat ternak pembesaran sapi pedaging dan pupuk organik dari kotoran sapi dan limbah media jamur merang; (3) Perikanan, di dalamnya terdapat jenis perikanan nila dan gurame. pertanian, peternakan dan perikanan saling terkait satu sama lain, sehingga selaras dengan konsep pertanian terintegrasi atau integrated farming; (4) Perdagangan, meliputi beberapa unit usaha seperti Varissa Collection, Mini Market SriMart, Kantin KoQu, Depot Air Mineral RO WaterQu serta LoundRI yang merupakan loundry pakaian cepat dan kilat.

Pada sektor keuangan, sebagai aktualisasi dari pemberdayaan ekonomi pesantren, pesantren raudhatul irfan melaksanakan kegiatan keuangan melalui BMT Irfani yang meliputi tabungan dan simpan pinjam syariah. Sementara pada sektor sosial, kegiatan yang dilaksanakan meliputi penyaluran Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF), pemberian beasiswa untuk para santri yatim dan duafa serta berbagai bentuk bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat sekitar pesantren dan umum. Contoh konkritnya adalah setiap pengajian majlis ta’lim Raudhatul Irfan, masyarakat tidak hanya mendapatkan ilmu, akan tetapi memiliki kesempatan untuk mendapatkan beragam bentuk bantuan sosial dan reward.

Ketiga sektor yang menjadi ranah pemberdayaan ekonomi pesantren, terbagi kedalam beberapa badan hukum. Untuk sektor riil, terdapat dua badan hukum yakni Koperasi Aksi Karya Santri dan PT Aksi Karya Santri. Koperasi untuk menjadi masyarakat di sisi hulu bisnis sementara PT untuk pemasaran di sisi hilir bisnis. Badan hukum yang menaungi sektor keuangan dan sosial adalah Baitul Mal Wattamwil (BMT). Semua sektor pemberdayaan ekonomi dan beragam jenis badan hukumnya, bermuara pada satu tujuan yaitu untuk mencapai kemandirian ekonomi Pesantren Raudhatul Irfan Kabupaten Ciamis. Yang di dalamnya tidak hanya civitas internal pesantren, akan tetapi civitas eksternal pesantren yaitu masyarakat dan umat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar