ULKS, SEP Corner dan Ekonomi Syariah

 

ULKS, SEP Corner dan Ekonomi Syariah

Penulis : Dr. H. Irfan Soleh, S.Th.I., MBA.
        Alhamdulillah bisa kembali silaturahmi dengan Ketua Umum Serikat Ekonomi Pesantren (SEP) dan kami diberi kesempatan sebagai ketua Korwil Priangan Timur untuk memperkuat penjelasan terkait program SEP. Kembali ke tema Apa itu ULKS dan SEP Corner? Bagaimana hubungannya dengan Ekonomi Syariah? Tulisan sederhana kali ini berupaya menjelaskan definisi dan relasi ketiganya.
        ULKS adalah Unit Layanan Keuangan Syariah. ULKS merupakan salah satu wujud dari Kolaks (Kolaborasi Layanan Keuangan Syariah) dimana sejumlah lembaga keuangan syariah bermitra dengan pesantren supaya beragam produk dan jasa Lembaga Keuangan Syariah dapat semakin dekat dan semakin mudah di akses masyarakat. KoLaKs merupakan salah satu program dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syari'ah (KNEKS).
        ULKS juga merupakan salah satu program dari SEP Corner (Pojok Serikat Ekonomi Pesantren) dimana ini akan menjadi wadah bagi pesantren Anggota SEP untuk bermitra dan mempermudah menjalankan program-program SEP dengan kata lain SEP Corner adalah ULKS pesantren yang dikemas khusus dan dikelola oleh Serikat Ekonomi Pesantren.
        Lantas kaitannya dengan Ekonomi Syariah apa? Jelas program ini merupakan bagian dari Inklusi Keuangan Syariah yaitu ikhtiar supaya semua orang mendapatkan akses layanan keuangan syariah yang bermanfaat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
        Program SEP Corner ini tidak hanya memperkuat satu dari tiga pilar ekonomi syariah yaitu keuangan syariah. Tetapi juga Dua pilar lainnya yaitu sektor riil dan sektor sosial atau ZISWAF karena didalam SEP Corner juga ada kerjasama dengan BAZNAS dan masuk pada pesantren-pesantren yang sudah mempunyai unit usaha/sektor riil nya.
        Contohnya Pesantren Raudhatul Irfan Ciamis saat ini mengelola beberapa unit usaha diantaranya Jamur Merang Ciamis, PeCCI (Pepaya California Ciamis), LaundRi, Varissa Collections (Busana Muslim, oleh-oleh haji dan Umroh), Mini Market SRI Mart, Tepung Tepung Aren Dan Hunkwe dll. Sektor riil ini tentu memerlukan dukungan dari sektor keuangan dan tentu ada Ziswaf nya. Sehingga pesantren sebenarnya berada di garda terdepan mempraktekan 3 Pilar Ekonomi Syariah. Kami dibantu dengan Masyarakat Ekonomi Syariah Ciamis akan terus berupaya semampu kami untuk terus ikut andil memajukan ekonomi syariah di Indonesia, semoga...Amin...


Pesantren Raudhatul Irfan Ciamis
SMPIT-SMAIT Irfani Quranicpreneur Bilingual School
19 Desember 2020
.
.
.
.
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar