BUMPES dan Kemandirian Pesantren


BUMPES dan Kemandirian Pesantren

Penulis : Irfan Soleh


Tiga hari saya mewakili Pesantren Raudhatul Irfan Ciamis mengikuti acara Inkubasi Bisnis Pesantren. Tiga ratus dua puluh sembilan Pesantren dari berbagai kabupaten kota hingga berbagai provinsi hadir pada acara ini. Banyak jejaring juga ilmu yang kami dapatkan. Bagi saya pecinta buku, oleh-oleh terbaik yang saya dapatkan dari acara tersebut adalah dua buah buku yang dibagikan kepada semua peserta yang hadir yaitu buku Panduan Digital Marketing untuk BUMP dan BUMPES untuk Kemandirian Pesantren. Tulisan ini berupaya meringkas sebagian isi dari buku kedua tentang apa yang dimaksud dengan BUMPES? bagaimana kaitannya dengan Kemandirian Pesantren?.

Badan Usaha Milik Pesantren adalah badan usaha yang dimiliki dan dikelola pesantren dan/atau yang bekerjasama dengan pesantren, yang didirikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu. BUMP atau BUMPes memiliki beberapa norma umum diantaranya bisa berbentuk badan hukum ataupun tidak, dimiliki dan dikelola pesantren atau dikerjasamakan dengan pesantren, sebagai sumber pendanaan pesantren, hasilnya diterima dan dicatat pengelola pesantren, dan terakhir pengelolaannya menjadi tanggung jawab dan kewenangan pesantren.

Terdapat lima tipe atau karakteristik terkait pesantren dan pengembangan ekonomi. Pertama, Usaha ekonomi yang digerakan oleh Kyai dan Bu Nyai yang memang mempunyai jiwa entrepreneur. Kedua, Pesantren yang berhasil membentuk badan usaha ekonomi secara khusus tanpa mengganggu layanan pendidikan pesantren dan pengelolaan ekonomi yang dilakukan secara profesional. Ketiga, Pesantren yang berhasil membina usaha masyarakat sekitar pesantren. Keempat, Pesantren yang masih pada tataran coba-coba usaha dan belum berhasil mempunyai keuntungan secara berkelanjutan. Kelima, pesantren yang belum bergerak di bidang ekonomi dan lebih memfokuskan diri pada layanan tafaqquh fiddin dan membiarkan masyarakat sekitar yang mau dan mampu mengambil manfaat ekonomi dari keberadaan pesantren.

Lima tipe atau karakteristik diatas bisa dijadikan bahan muhasabah di tipe manakah pesantren kita. Pesantren Raudhatul Irfan Ciamis dimulai dari Tipe Pertama dan sedang berupaya masuk pada tipe kedua. Di Tipe manapun pesantren kita saat ini, pastinya setuju bahwa kemandirian pesantren itu sangat penting. Kemandirian yang diartikan sebagai kemampuan pesantren dalam memenuhi kebutuhan ekonomi tanpa bergantung pada orang lain. Kemandirian ekonomi itu sangat penting karena menunjang pendidikan pesantren, kegiatan dakwah pesantren, dan pemberdayaan masyarakat. Tentu kita semua sepakat akan hal tersebut tinggal pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana caranya agar pesantren bisa mandiri secara ekonomi?.

Ikhtiar yang bisa dilakukan pesantren agar mandiri secara ekonomi diantaranya adalah Mengembangkan potensi internal dan eksternal pesantren, penguatan pendidikan keterampilan di pesantren, pesantrenpreneur, memanfaatkan media sosial, memperbanyak referensi bisnis, mengikuti seminar bisnis, bergabung dengan komunitas bisnis, datang ke pameran usaha dan bisnis, silaturahmi dengan pelaku usaha, mengunjungi pusat-pusat bisnis, survei lingkungan dan lain sebagainya. Intinya benahi mindsetnya, kemudian tambah ilmu dan keterampilannya, kemudian amalkan oleh tim ekonomi pesantren, maka insya Allah kemandirian ekonomi pesantren bukan hanya sebatas wacana namun akan mewujud nyata. Kehadiran Pemerintah melalui Program Prioritas Menteri Agama dengan Inkubasi Bisnisnya juga merupakan wasilah ikhtiar memandirikan ekonomi Pesantren, Semoga... Amin...


Pesantren Raudhatul Irfan Ciamis, 13 Mei 2023

Tidak ada komentar:

Posting Komentar