Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan?

 

Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan?

Penulis : Dr. H. Irfan Soleh, S.Th.I., MBA.


        Kajian tafsir di Pesantren Raudhatul Irfan Ciamis sudah sampai pada QS Al Baqarah ayat 217. Potongan ayat ini berbunyi والفتنة اكبر من القتل fitnah lebih besar dari pada pembunuhan. Namun pertanyaannya apakah fitnah yang dimaksud ayat ini sama dengan fitnah yang biasa kita definisikan sebagai berita bohong atau menjelekan orang lain?
        Sebelum kita jawab mari kita baca dulu sebab turunnya ayat ini. Menurut Tafsir Jalalain ayat ini berkaitan dengan peristiwa pasukan Abdullah bin Jahsy yang diberi tugas mengamati kafilah musyrik mekah. Seorang anggota kafilah yang bernama ibn al hadhromi terbunuh. Sehingga kaum musyrikin mengecam dan bertanya2 kepada Nabi Muhammad SAW akan kebolehan peperangan dibulan haram karena kejadiannya terjadi dibulan Haram (awal rajab).
        Pertanyaan diatas dijawab oleh ayat ini bahwa berperang pada bulan Haram adalah dosa besar. Namun apa yang dilakukan oleh kaum musyrikin menghalangi manusia dari jalan Allah, kafir kepada Allah, menghalangi masuk masjidil harom dan mengusir penduduknya dari sekitarnya lebih besar dosa nya disisi Allah SWT. Mengapa demikian? Karena berbuat fitnah lebih besar dosanya daripada membunuh.
        Fitnah yang seperti apa? Menurut Prof Quraish Syihab dalam tafsir al Misbah menyatakan bahwa dalam al Qur'an kata fitnah terulang tidak kurang dari tiga puluh kali dan tidak satupun yang mengandung makna membawa berita bohong dan menjelekkan orang lain. Tetapi fitnah yg dimaksud ayat ini berarti penyiksaan yg dilakukan kaum musyrikin mekah atau ada juga yg mengartikan siksaan yang akan dialami kaum musyrikin di Hari Kemudian.
        Prof Dr Wahbah Zuhaili dalam tafsir al Munir mendefinisikan fitnah dalam ayat ini dengan mengeluarkan manusia dari agamanya. perbuatan kaum kafir yang terus berupaya menjauhkan kaum muslimin dari agamanya jauh lebih tercela daripada pembunuhan atas ibn hadhromi sebagaimana dalam asbabunnuzul ayat ini. Fitnah menurut Tafsir jalalain adalah syirik, Jadi Fitnah-fitnah semacam itulah menurut para Mufassir yang lebih berat dari pada pembunuhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar